Press Release: Untuk Segera Dimuat
Asosiasi Perusahaan PR Rilis Standarisasi Harga dan Pengukuran
Jakarta, 10 Oktober 2019,
Lebih dari 30 perusahaan agensi public relations Indonesia menyamakan standar biaya jasa atau rate card dan pengukuran kegiatan publiac relations atau measurements. Penyamaan standar rate card dan measurement ini diumumkan oleh Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), di Jakarta pada Kamis sore (10/10).
Standarisasi rate card dan measurement ini adalah hasil dari perumusan bersama agensi public relations dan agensi digital, yang tergabung dalam APPRI. Ada sekitar 18 jenis jasa public relations dalam standarisasi ini, yang telah disepakati tarif bawahnya. Mulai dari jasa mengadakan konferensi pers, media monitoring, sampai biaya jasa mengelola akun media sosial.
Perwakilan agensi juga merumuskan formula baru untuk mengukur hasil publikasi pemberitaan media, supaya public relations value nya lebih akurat dan didasarkan pada konsensus bersama.
“Penting bagi agensi (public relations dan digital) untuk punya standarisasi harga dan pengukuran. Supaya para pelaku industri tidak terjebak dengan strategi banting harga, tapi lebih bersaing dalam hal kualitas jasa kepada klien”, ujar Jojo S. Nugroho, Ketua Umum APPRI.
Jojo berharap, terbentuknya standarisasi harga dan pengukuran jasa public relations ini menjadi awal dari soliditas agensi public relations dan agensi digital lokal untuk merapatkan barisan. Tujuannya supaya industri public relations tanah air, tidak dikuasai oleh pemain asing seperti yang terjadi pada industri periklanan.
APPRI akan menyebarkan hasil standarisasi rate card dan measurement ini kepada seluruh brand/korporasi yang selama ini sudah, dan/atau baru berencana menggunakan jasa agensi public relations dan digital.
Tentang APPRI
Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) adalah satu satunya organisasi yang mewadahi Perusahaan Kehumasan di Indonesia yang memiliki semangat dan tanggung jawab untuk membangun dan membawa Industri PR Indonesia semakin maju berkembang. APPRI didirikan 10 April 1987 oleh beberapa tokoh senior kehumasan di Indonesia yang memiliki
Perusahaan PR, dengan visi untuk menjadi induk organisasi perusahaan PR Indonesia yang anggotanya memiliki daya saing internasional dan misi untuk mewujudkan kondisi industri PR Indonesia yang kompetitif dan sehat.
Saat ini anggota APPRI berjumlah 98 perusahaan yang terdiri dari anggota pasif dan anggota aktif.
Untuk mewujudkan cita-cita APPRI yaitu melindungi dan mendorong kemajuan serta keahlian anggotanya sehingga dapat menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dan bersaing di dunia Internasional, APPRI akan bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan industri PR di Indonesia seperti pemerintah, media, maupun lembaga-lembaga Humas lainnya baik di dalam maupun luar negeri.
***
Untuk keperluan wawancara dan peliputan lebih lanjut, silahkan menghubungi Humas Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia, Bima Marzuki (Media Buffet PR) di nomor 08115031110 atau via email di bima@appri.org